Asuransi Rumah Syariah

Asuransi Rumah Syariah
Simas Rumah Hemat Plus+
Simas Rumah Hemat Plus+ dirancang untuk memberikan jaminan asuransi terlengkap guna melindungi rumah tinggal Anda.

Kita tidak akan pernah tahu kapan bencana akan terjadi. Letak geografis Indonesia yang berada di antara patahan Lempeng Eurasia dan patahan Lempeng Pasifik membuat sebagian besar wilayah Indonesia rawan bencana Gempa Bumi dan Tsunami.
Letusan Gunung Berapi, Banjir, dan Tanah Longsor serta Kebakaran pun mengakibatkan kerugian materi yang cukup besar setiap tahunnya.
Selain itu kriminalitas, terutama di kota-kota besar, kerap terjadi. Setiap saat Pencurian dengan kekerasan/perampokan dapat terjadi di lingkungan tempat tinggal kita.

Simas Rumah Hemat Plus+ memberi perlindungan dan menjamin kelangsungan aktifitas Anda dan keluarga Anda.

Harta benda yang dapat diasuransikan di bawah polis Simas Rumah Hemat Plus+ adalah:
  • Bangunan Rumah Tinggal dengan Konstruksi Kelas I, yaitu bangunan yang unsur kayu pada konstruksinya maksimum 20% dari konstruksi keseluruhan, bukan ruko atau apartemen, tidak dalam keadaan kosong, tidak dihuni, atau tidak digunakan;
  • Perabot Rumah Tangga, yaitu perabot, peralatan, atau perangkat yang secara permanen digunakan dalam rumah tangga (seperti televisi, DVD player, kulkas, piano, AC) dan bukan peralatan yang dapat dibawa-bawa/digunakan secara berpindah-pindah (seperti laptop, kamera, handy cam, telepon genggam, iPod, portable playstation, kendaraan bermotor, dan sejenisnya).

Simas Rumah Hemat Plus+ memberikan 7 (tujuh) Jaminan Tambahan
yang memberikan penggantian atas kerugian akibat atau yang terkait dengan:
  1. Kecelakaan Diri (Personal Accident) – Rp. 20.000.000,-/orang, untuk 5 orang penghuni rumah termasuk pembantu dan satpam;
  2. Biaya Pengobatan – Rp. 2.000.000,-/orang, untuk 5 orang penghuni rumah termasuk pembantu dan satpam;
  3. Tanggung Jawab Hukum Pihak Ketiga – 10% dari Total Harga Pertanggungan, maksimum Rp. 50.000.000,-;
  4. Biaya Tempat Tinggal Sementara – 10% dari Total Harga Pertanggungan, maksimum Rp. 50.000.000,- untuk jangka waktu 6 bulan;
  5. Biaya Pembersihan Puing – 10% dari Total Harga Pertanggungan, maksimum Rp. 10.000.000,-;
  6. Penambahan Objek Pertanggungan – 10% dari Harga Pertanggungan;
  7. Pengabaian Penilaian Pertanggungan – 10% dari Total Harga Pertanggungan.

Simas Rumah Hemat Plus+ memberikan jaminan yang komprehensif ini dengan kontribusi terjangkau, yaitu mulai dari Rp. 100.000,- per tahun.


Sesungguhnya musibah, ataupun risiko kerugian akibat musibah, wajib ditanggung bersama (risk sharing). 
Anda ingin menangani resiko terjadinya musibah secara Syariah..?!! 
segera
call sms
 0878-3987-2358
sinarmasindonesia@gmail.com