Asuransi Ruko Syariah

Asuransi Ruko Syariah
Kita tidak akan pernah tahu kapan bencana akan terjadi.........
Wilayah Indonesia rawan bencana Gempa Bumi dan Tsunami. Letusan Gunung Berapi, Banjir, dan Tanah Longsor serta Kebakaran
Yang akan mengakibatkan kerugian materi yang cukup besar.

Selain itu kriminalitas, terutama di kota-kota besar, kerap terjadi. Setiap saat Pencurian dengan kekerasan/perampokan dapat terjadi di lingkungan tempat tinggal kita.

Simas Ruko memberi perlindungan dan menjamin kelangsungan aktifitas Anda dan keluarga Anda.

Memberikan jaminan yang lengkap dan luas dengan kontribusi hemat, mulai dari Rp. 200.000,- per tahun
Jaminan Asuransi Ruko Syariah
  1. Memberikan ganti rugi sehubungan dengan kerugian akibat Kebakaran (Fire), Sambaran Petir (Lightning), Ledakan (Explosion), Kejatuhan Pesawat Terbang (Aircraft Damage), dan Asap (Smoke) (FLEXAS)
  2. Memberikan ganti rugi sehubungan dengan kerugian yang diakibatkan oleh Kerusuhan (Riot), Pemogokan (Strike), Perbuatan Jahat (Malicious Damage), Huru-hara (Civil Commotion), dan Terorisme dan Sabotase (Terrorism and Sabotage) (RSMDCC)
  3. Ganti rugi sampai dengan 10% dari Total Harga Pertanggungan Untuk jaminan TERORISME DAN SABOTASE
  4. Memberikan ganti rugi sehubungan dengan kerugian yang diakibatkan oleh Gempa Bumi (Earthquake), Letusan Gunung Berapi (Volcanic Eruption), dan Tsunami, termasuk kebakaran dan ledakan akibat Gempa Bumi (EQVET (Kode: 4.2))
  5. Memberikan ganti rugi sehubungan dengan kerugian akibat tertabrak kendaraan, termasuk kendaraan yang dimiliki /digunakan oleh Tertanggung sendiri (VEHICLE IMPACT (VI))
  6. Memberikan ganti rugi sehubungan dengan kerugian akibatAngin Topan (Typhoon), Badai (Storm), Banjir (Flood), dan Kerusakan Akibat Air (Water Damage) (TSFWD (Optional))


Bangunan dan obyek yang dijamin dan diasuransikan

A. Bangunan Toko/Ruko/Kantor/Rukan yang mempunyai Konstruksi Kelas I maksimum 4 lantai,
(tidak termasuk kios dalam Shoppingmall dan Pasar,
tidak ada proses produksi di dalamnya,
tidak dalam keadaan kosong / tidak dihuni / tidak digunakan),dan terdapat minimal 1 unit alat pemadam ringan (APAR) yang masih berfungsi di kompleks ruko.

B. Isi / Perabot Ruko
Peralatan atau perangkat yang sifatnya permanen, contoh : TV, Kulkas, Piano dan bukan peralatan yang dapat dibawa-bawa “moveable item” ( Handphone, Laptop, Kamera, handy cam, kendaraan bermotor).
Tidak termasuk Stock berupa LPG, thinner, bahan kimia dan bahan mudah terbakar lainnya, perhiasan,ternak, voucher HP.

Harga Pertanggungan harus mencerminkan harga pemulihan kembali Bangunan dan/atau Isi Perabot yang diasuransikan

Jaminan Simas Ruko tersedia dalam dua paket, yaitu:

Paket I Tidak menjamin risiko Banjir  dengan kontribusi 2,50%o
Paket II Menjamin risiko Banjir           dengan kontribusi 3,00%o








Sesungguhnya musibah, ataupun risiko kerugian akibat musibah, wajib ditanggung bersama (risk sharing). 
Anda ingin menangani resiko terjadinya musibah secara Syariah..?!! 
segera
call sms
 0878-3987-2358
sinarmasindonesia@gmail.com